Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN).
Direktur Utama TRIN Ishak Chandra mengungkapkan, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rahayu, putri Hashim Djojohadikusumo, pada 7 Oktober 2026.
Sebagai tindak lanjut, TRIN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengambil keputusan terkait pengunduran diri tersebut.
“Sampai dengan penguduran diri tersebut berlaku efektif, beliau tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku Komisaris Utama Perseroan serta berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses transisi, sesuai dengan proses dan ketentuan korporasi yang berlaku,” ujar Ishak dalam keterbukaan informasi, Jumat (9/10/2026).
Meski mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama, Rahayu masih tercatat sebagai pemegang saham TRIN, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Terkuak Obrolan Jokowi dan Prabowo di Malam Putusan MK
Baca Juga: Di Halmahera, Prabowo Singgung Soal 'Indonesia Gelap'
Baca Juga: Melonjak 90 Poin dalam Delapan Hari, BEI Kembali Bekukan Perdagangan Saham SMLE
Ishak menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kelangsungan usaha perseroan. Manajemen juga memastikan kondisi hukum dan keuangan perusahaan tidak terdampak secara material oleh keputusan tersebut.
“Pengunduran diri tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini,” tuturnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan