Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Diam Tak Bergerak, Bergerak Tak Terlacak', Hadeh... KPK Akui Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku

'Diam Tak Bergerak, Bergerak Tak Terlacak', Hadeh... KPK Akui Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku Harun Masiku yang diburu KPK karena terbang ke Singapura. | Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum bisa menangkap buronan Harun Masiku. Keberadaannya masih belum mampu terlacak meskipun sudah meminta bantuan banyak pihak. Jejak Harun pun masih gelap.

"Yang jelas ke pimpinan belum ada informasi terkait keberadaan yang bersangkutan ada di mana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Kamis, 30 Desember 2021.

Alex berdalih pihaknya sudah meminta bantuan Interpol untuk mencari Harun di luar negeri. Namun, Interpol sampai saat ini masih belum memberikan informasi.

"Belum, belum (ada informasi dari Interpol)," kata Alex.

COVID Reda, Ngebut Cari Harun Masiku

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya bakal mengebut pencarian buronan karena pandemi COVID-19 sudah mulai mereda. Sebanyak empat orang masih menjadi buronan KPK hingga saat ini.

Baca Juga: Gelisah Betul Ruhut Sampai Menyahut Soal Habib Bahar di Twitter: Pak Jokowi, Pendukung Setiamu Iniā€¦

"Dari sisi daftar pencarian orang (DPO) yang masih terus kami kejar, mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kita bisa lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan empat buronan yang masih dicari yakni Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. Mereka semua masih dicari dengan menggandeng berbagai pihak.

Lembaga antikorupsi menegaskan, pencarian mereka semua masih berlangsung. Komisi juga berharap dapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan empat orang DPO tersebut.

Kasus Harun Masiku

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: