Jangan Kaget Polisi Blak-blakan Sebut Penyidikan Bahar Smith Bukan Terkait Jenderal Dudung
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyatakan Bahar Smith masih berstatus sebagai saksi meski kasus yang berkaitan dengannya telah naik ke tahap penyidikan.
Erdi menyebutkan, kasus yang menyeret nama Bahar Smith itu berkaitan dengan adanya ujaran yang diduga membuat kericuhan di tengah masyarakat.
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Suntana sebelumnya menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith telah naik ke tahap penyidikan. "Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Kasus yang menjerat Bahar Smith itu, menurutnya, terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: