Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Bamukmin Sebut Tahun 2021 Buruk dan Rapor Merah Bagi Indonesia, Ini Sebabnya

Novel Bamukmin Sebut Tahun 2021 Buruk dan Rapor Merah Bagi Indonesia, Ini Sebabnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memiliki refleksi akhir tahun 2021. Bagi dia, tahun ini menjadi potret buruk dan rapor merah bagi Indonesia.

"Dikarenakan pemimpin yang zalim yang sudah tidak malu dengan kegagalan yang telak dan membuat susah rakyat," kata Novel Bamukmin kepada Suara.com, Rabu (28/12/2021).

Baca Juga: Jeng Jeng..Novel Bamukmin Mau Nyalon Wapres 2024, Programnya Ngeri! Akan 'Sikat' Semua Penista Agama

Novel Bamukmin menyebutkan di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat, justru kekayaan sebagian pejabat meningkat. Dia juga menyebut ada yang "menari dengan bisnis PCR dan sebagainya di atas korban nyawa dan penderitaan rakyat."

Dia menyatakan kekecewaannya atas sejumlah tokoh agama yang dijerat dengan hukum dalam kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19, sementara jika menyangkut nama tokoh yang lain dibiarkan.

Novel Bamukmin juga menyesalkan perlakuan terhadap sejumlah aktivis oposisi.

"Menteroriskan aktivis, padahal ulama dan aktivis oposisi yang terdepan membela negara dan Pancasila," kata Novel Bamukmin. 

Termasuk kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam di jalan tol Jakarta - Cikampek kilometer 50  disesalkan Novel Bamukmin. Menurut dia, "tidak terungkap siapa aktor keji dibalik pembantaian itu."

Novel Bamukmin dalam refleksi akhir tahun juga menyinggung Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang kontroversial dan buronan kasus korupsi Harun Masiku.

Dia membuka catatan peristiwa bencana tsunami yang terjadi 17 tahun yang lalu di Aceh dan dia menyebut Front Pembela Islam "paling terdepan dan terbanyak serta terlama karena setahun lebih turun dalam aksi kemanusiaan, dimana sempat dapat penghargaan dari WHO."

Front Persaudaraan Islam yang dibentuk setelah Front Pembela Islam dibubarkan pemerintah, manurut dia, tetap konsisten melakukan aksi kemanusiaan.

Baca Juga: Wakapolda Jabar Buka-Bukaan Soal Kasus Bahar Smith, Ia Bilang Bahwa...

Tahun 2022, dia berharap keadilan hukum dapat ditegakkan, di antaranya dengan "memenjarakan para terduga penistaan agama, juga para terlapor para inisiator RUU HIP harus juga ditangkap."

"Wajib bebaskan ulama dan aktivis serta usut tuntas mafia vaksin dan PCR."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: