Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakapolda Jabar Buka-Bukaan Soal Kasus Bahar Smith, Ia Bilang Bahwa...

Wakapolda Jabar Buka-Bukaan Soal Kasus Bahar Smith, Ia Bilang Bahwa... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi akhirnya buka suara terkait kasus yang menyebabkan Habib Bahar Bin Smith akan diperiksa di Polda Jabar.

Bahar sendiri bakalan diperiksa terkait dengan ujaran kebencian. Pemeriksaan bakal dilaksanakan pada Senin 3 Januari 2021.

Baca Juga: Diungkap Polisi, Ternyata Ada Dua Laporan Terkait Habib Bahar Smith

"Kasusnya ini terkait ujaran kebencian. Terkait ujaran kebencian pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE," kata Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan, saat memberikan konferensi pers, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (30/12/2021) malam.

Disinggung lebih rinci seperti apa ujaran kebencian yang membuat Bahar diperiksa, Eddy mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu.

"Kita akan dalami. Nanti kita sampaikan informasi terbarunya," ucap dia.

Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022.

Bahar pun bakal menghadiri pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Ichwan Tuan Kotta.

"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ucapnya.

Ichwan mengaku belum mendapat informasi lengkap, apakah SPDP dan pemanggilan yang ditujukan kepada kliennya berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.

"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi," katanya.

Baca Juga: Terkait Laporan Habib Bahar ke Husin Shihab, Kapolres Sebut Akan....

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral pertemuan anggota Polisi dengan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: