"Kalau begitu KASAD Dudung juga harus diproses dan ditahan karena sudah dilaporkan oleh ulama Jawa Timur," katanya.
Novel menganggap Dudung juga sudah tiga kali membuat gaduh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: