Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan, Siapa Sangka Polda Jawa Barat Langsung Respons Begini

Tim Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan, Siapa Sangka Polda Jawa Barat Langsung Respons Begini Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Bahar Smith resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka usai jalani pemeriksaan sekitar 11 jam pada Senin, (3/1/2022). Tak berlangsung lama, Habib Bahar kemudian mengajukan surat penangguhan penahanan.

“Sudah mengajukan surat penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta kepada JPNN.com, Rabu (5/1).

Baca Juga: Terungkap! Begini Kondisi Habib Bahar di Rutan Polda Jabar, Ternyata...

Ichwan mengaku penangguhan penahanan itu diajukan pada Selasa (4/1) dini hari. “Dini hari pagi jam 1 (Selasa, 4 Januari),” kata Ichwan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima surat penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar.

“Belum ada surat pengajuannya yang kami terima,” kata Ibrahim.

Sebelumnya, Kombes Ibrahim mengatakan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik kepolisian menemukan bukti yang cukup.

“Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat,” kata Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Banyak Pendukung Berkumpul di Depan Polda Jabar, Habib Bahar Langsung Minta Gerombolan Itu untuk...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: