Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Nginap di Penjara, Pendiri NII: Sudah Pas Itu, Kan Dia Cuma Nyebar Kebencian

Habib Bahar Nginap di Penjara, Pendiri NII: Sudah Pas Itu, Kan Dia Cuma Nyebar Kebencian Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan menilai p1enceramah kontroversial Bahar bin Smith memang layak mendekam di penjara. Dia  mengatakan penceramah asal Sulawesi itu selalu menyebarkan kebencian di setiap ceramahnya. 

Ken Setiawan kemudian memberi apresiasi kepada Polda Jawa Barat yang telah menetapkan Bahar menjadi tersangka kasus penyebaran berita  bohong  terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Seperti yang saya katakan langkah polisi itu sudah tepat menangkapnya, isi ceramahnya kan cuma menyebar ujaran kebencian,” kata Ken ketika dikonfirmasi Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Habib Bahar Bobo di Penjara Buntut Berita Tipu-tipu, PBNU Nyeletuk: Terima Kasih Pak Polisi

Adapun Bahar sudah ditahan Polda Jawa Barat sejak Senin (3/1/2022) lalu. Dia ditahan setelah diperiksa hampir 12 jam, di mana dalam pemeriksaan itu Bahar yang semula berstatus sebagai saksi langsung ditetapkan menjadi tersangka. Bahar dinilai menyebarkan berita bohong terkait pembunuhan laskar FPI yang disampaikan lewat ceramahnya.

Menurut Ken, materi ceramah yang disampaikan Bahar selama ini sangat jauh dari nilai keislaman. Untuk itu penahan ceramah  berambut pirang itu  dirasa sudah pas.

“Bahar mengisi suatu majelis yang tak mengajarkan keislaman,” tuturnya.

Sanjungan kepada pihak kepolisian atas kasus Bahar juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum PBNU Gus Yahya atau Yahya Cholil Staquf berharap sikap tegas pihak kepolisian itu tetap dipertahankan supaya kasus hukum seperti yang dilakukan Bahar bin Smith dapat diminimalkan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya mudah-mudahan ini agar menjadi sikap yang terus dipertahankan Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah masalah terkait propaganda dan toleransi yang dikembangkan sejumlah pihak," kata Gus Yahya kepada wartawan  Rabu (5/1/2022).

Menurut Gus Yahya, tindakan polisi yang bergerak cepat menangani kasus Bahar patut diacungi jempol. Kata dia perilaku intoleran dan propaganda radikal seharusnya tidak diberi tempat di Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran, dan propaganda radikal, bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: