Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!

Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow! Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.

Kabarnya yang terciduk adalah Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Pepen kini ada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Bukti Dokumen Dugaan Korupsi Ahok ke KPK Tinggal Tunggu Waktu Saja

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Ali mengatakan, Pepen diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Pepen yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.

"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Berdasar laman elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 18 Februari 2021, Pepen memiliki harta sebesar Rp 6.383.717.647.

Harta Pepen ini didominasi tanah dan bangunan. Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.

Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Rinciannya yakni Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp 240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp 165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp 240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238.Tapi Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Sehingga total harta Pepen yakni sebesar Rp 6.383.717.647. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: