Kredit Foto: Uswah Hasanah
Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menjadi sorotan pemerintah. Di tengah kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif atau bonus bagi kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan itu disampaikan Tito saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan berujung pada OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tito, pemberian insentif berbasis kinerja dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong kepala daerah lebih aktif dan kreatif dalam mencari sumber pendapatan bagi daerah tanpa membebani masyarakat.
“Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026) dikutip dari ANTARA.
Ia menilai kepala daerah yang mampu meningkatkan PAD layak memperoleh penghargaan atas hasil kerja mereka. Dengan adanya insentif, kepala daerah diharapkan memiliki motivasi lebih besar untuk menggali potensi ekonomi daerah dan meningkatkan penerimaan daerah secara sah.
“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ujarnya.
Tito menjelaskan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi wilayahnya. Karena itu, insentif dinilai dapat menjadi stimulus agar kepala daerah lebih berorientasi pada peningkatan kinerja.
Selain skema bonus berbasis PAD, Tito mengungkapkan bahwa terdapat usulan lain untuk mengurangi potensi korupsi di kalangan kepala daerah, yakni melalui pemberian dukungan dana operasional yang memadai.
“Supaya dia enggak ke mana-mana, kan,” kata Tito.
Meski demikian, ia mengakui tidak ada jaminan bahwa pemberian insentif maupun dana operasional dapat sepenuhnya mencegah tindak korupsi. Menurutnya, pemerintah telah berulang kali melakukan pembinaan terhadap kepala daerah, namun faktor integritas pribadi tetap menjadi penentu utama.
Baca Juga: Ikut Terjaring OTT Kasus Korupsi Pengadaan, Keponakan Bupati Muara Enim Resmi Jadi Tersangka
“Pembinaan sudah sering kita lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing,” ujarnya.
Pernyataan Tito disampaikan di tengah sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Terbaru, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim, Edison, setelah OTT pada 8 Juni 2026. Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025-2026.
Sebelumnya, KPK juga menahan sejumlah mantan kepala daerah lainnya, yakni Fadia Arafiq, Gatut Sunu Wibowo, serta Muhammad Fikri Thobari. Situasi tersebut menjadi latar munculnya berbagai gagasan pemerintah untuk memperkuat tata kelola daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: