Oleh karenanya, Gilbert tidak menutup mata apabila ada pihak yang merasa tersakiti atau tersinggung dengan cuitan Ferdinand itu. Meskipun, kata dia, Ferdinand sudah menghapusnya dan menyampaikan klarifikasi permohonan maaf atas cuitannya tersebut. Maka dari itu, wajar jika ada pihak yang mengambil langkah hukum melaporkan Ferdinand.
“Orang yang merasa terzolimi, orang yang merasa tersakiti, terlukai itu ada salurannya. Nanti tinggal polisi mengarahkan, apakah baiknya diselesaikan damai atau ini ada unsur-unsur untuk diperpanjang (proses hukum). Saya pikir Polri harus profesional,” ucapnya.
Sementara itu, Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengaku dirinya tidak melanggar hukum terkait cuitan kontroversialnya yang menyebut ‘Allahmu lemah ‘ Dia mengatakan dirinya hanya menjadi korban fitnah dari pihak tertentu.
Adapun cuitan yang sempat viral di dunia maya itu berbuntut laporan ke Bareskrim Polri. Ferdinand dilaporkan oleh seseorang yang bernama Haris Pratama dengan nomor laporan, LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
“Saya merasa difitnah atas laporan ini, merasa diperlakukan, diseret-seret dalam sebuah atmosfer, diseret dalam situasi yang tidak saya lakukan. Menuduh saya secara serampangan dan memfitnah saya,” kata Ferdinand dikutip Kamis (6/1/2022).
Lantaran merasa difitnah, Ferdinand mengaku bakal mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti hal itu, salah satu opsinya adalah melapor balik para pelapor, dia mengatakan fitnah yang dialamatkan kepadanya adalah perbuatan pidana.
“Saya juga sedang berpikir untuk mengambil langkah laporan balik,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: