Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Alternatif Investasi, Bappebti Sahkan Sakumas Jualan Emas Digital

Jadi Alternatif Investasi, Bappebti Sahkan Sakumas Jualan Emas Digital Kredit Foto: Freepik/user4436526
Warta Ekonomi, Jakarta -

BAPPEBTI resmi mengesahkan dan mengizinkan PT Sehati Indonesia Sejahtera dengan produknya Sakumas sebagai pedagang fisik emas digital pertama di Indonesia sejak akhir tahun 2021. Salah satu dasar yang menjadi alasan Sakumas mendapatkan pengesahan oleh BAPPEBTI yaitu karena komitmen Sakumas dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas izin-Nya sehingga Sakumas bisa mendapatkan pengesahan resmi dari Bappebti,” kata CEO Sakumas, Denny Ardhiyanto, saat ditemui di kantor Sakumas di Sudirman, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

“Dengan mendapatkan pengesahan resmi, hal ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan Sakumas dalam mendukung masyarakat sebagai investor nantinya, yang diharapkan akan secara konsisten memberikan keuntungan dan kemudahan dalam berinvestasi emas digital,” tambah Denny.

Sakumas dinilai mampu menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu dari sekian banyak bisnis yang bergerak di bidang emas digital dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya, melalui penyimpanan emas fisik pada brankas depository dan pencatatan yang dilakukan secara digital sehingga kedua belah pihak dapat saling merasa aman.

“Dengan bertransaksi di Sakumas, pengguna tak perlu khawatir sebab Sakumas memberikan terobosan dan solusi penyimpanan emas fisik, serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggannya karena transaksi sudah diatur dan diawasi oleh otoritas,” imbuh Denny.

Selain itu, setiap transaksi nasabah juga diawasi oleh Bursa Berjangka, di mana Sakumas juga telah bekerja sama dengan PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Future Exchange). Denny menjelaskan, emas digital di Sakumas dijamin oleh emas fisik yang disimpan dan diawasi oleh Lembaga Kliring. Sakumas bekerja sama dengan Kliring Berjangka Indonesia yang pasti memberikan keamanan yang terjamin.

Adapun bagi pengguna yang ingin memanfaatkan kehadiran Sakumas untuk investasi emas digital dapat mengunjungi website www.sakumas.com lalu melakukan pendaftaran dan verifikasi dengan mengunggah KTP serta NPWP.

“Setelah terdaftar, amati grafik harga emas yang pada halaman Sakumas dan pertimbangkan waktu terbaik untuk mulai membeli emas melalui website atau aplikasi Sakumas,” tutur Denny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: