Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandingkan dengan New Zealand, PKS Kritik Keras Kebijakan Jokowi

Bandingkan dengan New Zealand, PKS Kritik Keras Kebijakan Jokowi Kredit Foto: Instagram/Mardani Ali Sera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah kursi wakil menteri bertentangan dengan konsep reformasi birokrasi.

Mardani Ali Sera menyebutkan langkah Presiden Jokowi telah membuat struktur pejabat pemerintahan menjadi sangat gemuk.

Baca Juga: Telak! Pengamat Sebut Menteri Jokowi Tak Berkualitas karena...

"Reformasi birokrasi itu prinsipnya miskin struktur, kaya fungsi, dan otoritasnya diberikan," ujar Mardani Ali Sera dalam diskusi "Jokowi Obral Jabatan Wakil Menteri vs Reformasi Birokrasi", Jumat (7/1).

Menurut Mardani Ali Sera, jumlah kementerian yang ideal berjumlah 15 sampai 17 saja. Kondisi itu dinilai akan memotong anggaran negara untuk urusan pejabat pemerintahan dan mengalokasikan dana untuk kepentingan rakyat.

"Di New Zealand, menteri dalam negeri digabungkan dengan beberapa kementerian, bahkan gedungnya pun digabung," ungkapnya.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa perampingan jumlah kementerian bukan hal yang mustahil untuk dilakukan di Indonesia. Syarat utama untuk mewujudkan itu adalah meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil (PNS).

"PNS kita saat ini terlalu ketinggalan, terutama dalam mengejar kemajuan teknologi. Contoh kecilnya saja, perubahan paradigma cara bekerja dan bertransaksi di masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan bahwa peraturan sudah seharusnya melayani inovasi dan kreasi dari masyarakat.

"Hal itu dapat menimbulkan dinamika yang sehat di dalam masyarakat dan birokrasi itu sendiri. Kata kunci untuk mewujudkan itu semua hanya ada pada implementasi good governance," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: