Mabes Polri akhirnya secara resmi mengumumkan penahanan Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA dalam "Allahmu Lemah".
Sebelumnya pegiat media sosial tersebut menjalani pemeriksaan hingga hampir 12 jam di Bareskrim Polri
Ferdinand Hutahaean atau akrab disapa Ferdinand, lahir pada 18 September 1977 di Sumatera Utara. Ia telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak.
Ferdinand sempat menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020. Pada tahun 2019, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat dapil Jawa Barat V (Kab.Bogor).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: