Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pecah!!! Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Gibran Blak-blakan Siap Ditangkap

Pecah!!! Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Gibran Blak-blakan Siap Ditangkap Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Solo -

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak ambil pusing adanya tindakan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, yang melaporkan dirinya dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tekne wae lah (biarkan saja) bosen dewe,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu, 12 Januari 2022.

Sudah Jadi Hal yang Biasa

Ketika disinggung apakah laporan ke KPK itu mengganggu dirinya dan sang adik, Gibran pun menjawab bahwa hal itu sudah menjadi hal yang biasa. Oleh sebab itu, ia meminta agar segera ada pembuktian dari laporan itu untuk mengetahui benar dan tidaknya.

Wis biasa. Dibuktikan aja tho wong kita juga tidak menghalang-halangi atau apa. Wis tekne ae (biarkan saja),” tegasnya.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Mungkinkah Melaporkan Balik? Pengamat: Tidak Rasional!

Gibran mengaku siap dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan tersebut. Tak hanya itu, ia juga siap ditangkap jika ternyata dirinya dinyatakan bersalah dengan adanya laporan ke KPK oleh dosen UNJ yang juga mantan aktivis 1998.

“(Saya) terbuka, nek (kalau) salah ya dipanggil, tangkap. Penak tho (enak kan)?” ujar dia.

Dilaporkan Dosen UNJ

Dua putra Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ. Laporan yang dilayangkan oleh Ubedilah itu terkait tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: