Terkait dengan tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.
Selanjutnya untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Mengingat varian ini jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian delta, dr. Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan menyegerakan mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: