Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap, Panglima TNI Jenderal Andika Akan Umumkan Soal Ini Sebentar Lagi

Siap-Siap, Panglima TNI Jenderal Andika Akan Umumkan Soal Ini Sebentar Lagi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal mengumumkan sosok Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) baru dalam waktu dekat. Pengumuman nama Pangkostrad nantinya akan dilakukan seiring dengan daftar 28 jabatan baru yang ada di lingkungan TNI.

Andika menjelaskan ada 28 jabatan tambahan yang belum direalisasikan. Padahal penambahan jabatan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.

Baca Juga: Stt.. Panglima TNI Jenderal Andika Bocorkan Hal Ini

Menurutnya, hal tersebut belum juga terealisasikan lantaran belum ada peraturan-peraturan turunannya. Karena itu, pihaknya kini tengah kebut untuk menyelesaikan peraturan-peraturan turunannya itu sehingga dapat langsung mengumumkan 28 jabatan tambahan sekaligus nama Pangkostrad yang terpilih.

"Itu yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong termasuk diantaranya Panglima Kostrad ya," kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Terkait dengan 28 jabatan tambahan baru tersebut meliputi pembentukan Komando Armada RI di bawah nauangan TNI Angkatan Laut. Komando Armada RI itu bakal dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2 dengan total 14 jabatan perwira tinggi.

Bukan hanya TNI AL, Andika juga menyebut bakal ada Komando Operasi Udara Nasional yang dikomandani oleh perwira tinggi bintang 3 dengan total 12 perwira tinggi.

"Belum lagi ada 3 badan pelaksana pusat TNI baru yang dikepalai oleh bintang 2 untuk pusat psikologi TNI, kemudian pusat pengadaan TNI bintang 1, dan pusat reformasi birokrasi TNI," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Menteri yang Minta Jatah Rp40 M, Ternyata...

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pihaknya belum bisa mengumumkan daftar 28 jabatan baru tersebut karena masih ada penyusunan peraturan-peraturan turunnya. Andika menargetkan aturan itu akan selesai pada waktu dekat.

"Nah, ini semua perpresnya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah, itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: