Ikatan Aktivis '98 Lapor Balik Ubedilah Badrun, Gak Terima: Noel Ini Korban Apa Ya?
Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer melaporkan Ubedilah Badrun ke polisi setelah melaporkan dua anak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.
Dosen UNJ, Ubedillah Badrun pun angkat suara usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi Mania (Joman) itu dengan tuduhan fitnah.
“Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel (sapaan Immanuel),” kata Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Laporkan Dua Putra Jokowi, JoMan Resmi Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Ini Reaksi Aktivis '98
Ubedillah menjelaskan hal yang dilaporkan Noel adalah delik aduan. Mestinya yang melaporkan itu pihak terlapor, dalam hal ini Kaesang dan Gibran.
“Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban?” tegas Ubedilah Badrun.
Di sisi lain, Noel menilai dugaan KKN serta TPPU Gibran dan Kaesang seperti dilaporkan Ubedillah ke KPK hoax tanpa bukti.
“Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax. Jadi ini tidak mendidik apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Noel saat melaporkan Ubedillah ke Polda Metro Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami