Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Begini Sikap PDIP

Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Begini Sikap PDIP Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke KPK.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan KKN. Menurut Hasto, aksi Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK sarat dengan muatan politis.

Baca Juga: Dilaporkan Dosen UNJ, Gibran Bicara Soal Elektabilitas: Baik...

"Rekam jejak Ubedilah tersebut termasuk pergerakan sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1).

Menurut Hasto, dalam laporan ini Ubedilah berupaya menggunakan aspek hukum sebagai kendaraan politik. Hasto pun menjelaskan bahwa Gibran dengan tegas telah membantah menggunakan kewenangannya untuk melakukan hal seperti yang dilaporkan Ubedilah.

"Klarifikasi yang diberikan langsung oleh Gibran hal yang positif, langsung meredam berbagai upaya yang mau menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik," kata Hasto.

Hasto menambahkan bahwa beberapa kader PDIP juga telah memberikan bantuan advokasi untuk Gibran. "Nampak suatu tindakan yang political heavy-nya jauh lebih kuat," kata Hasto.

Untuk diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan KKN.

Berdasarkan penelusuran Ubedilah, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: