Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Pertalite dan Solar

Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan senjata baru untuk menekan beban subsidi energi dan meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar. Salah satu langkah yang kini disorot adalah rencana pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar berdasarkan jenis kendaraan hingga kapasitas mesin.

Rencana tersebut diungkapkan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha. Menurutnya, kebijakan ini disiapkan agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati secara bebas oleh seluruh kalangan.

Pembatasan itu nantinya akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi," kata Satya dalam gelaran Sarasehan Energi, dikutip Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Pemerintah Setujui Insentif Kendaraan Listrik, Jadi Senjata Baru Tekan Impor BBM

Menurut Satya, apabila pembatasan pembelian BBM subsidi benar-benar diterapkan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin, maka potensi penghematan konsumsi BBM subsidi bisa mencapai 10 hingga 15 persen.

Ia menjelaskan, skema pembatasan BBM subsidi itu merupakan bagian dari konsep besar yang disebut trilogi strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi. Strategi tersebut disiapkan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban subsidi yang terus membengkak.

Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menyiapkan perubahan besar pada subsidi LPG 3 kilogram. Nantinya, subsidi gas melon tidak lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis penerima manfaat atau orang yang benar-benar berhak menerima bantuan.

“LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu juga ada satu penghematan,” ujarnya.

Selain lewat penyesuaian kebijakan subsidi, pemerintah juga mendorong efisiensi dari sisi konsumsi energi. Salah satu caranya melalui percepatan elektrifikasi transportasi yang dinilai dapat membantu menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap BBM.

“Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan,” kata Satya.

Optimalisasi pasokan yang dimaksud mencakup pemanfaatan maksimal Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas untuk kebutuhan dalam negeri, hingga penguatan program biodiesel berbasis sawit.

Baca Juga: Di Istana, Bahlil Sebut Cadangan BBM dan LPG di Atas Batas Minimum

Pemerintah bahkan tengah bersiap menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi impor energi sekaligus menjaga dominasi ekspor sawit Indonesia di pasar global.

"Demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insyaAllah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa ngisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita Pak, karena sawit itu menjadi komunitas yang unggulan kita," tambah Satya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri