
Mantan pemain depan Brasil Robinho telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara karena terlibat dalam kekerasan seksual di klub malam Milan pada 2013 lalu.
Robinho, yang bermain untuk AC Milan pada saat itu menjadi bagian dari kelompok yang memperkosa seorang wanita Albania berusia 23 tahun di klub malam Sio Cafe.
Awalnya Robinho sudah dijatuhi hukuman pada tahun 2017 oleh pengadilan Italia. Ternyata, bandingnya ditolak oleh Pengadilan Kasasi di Roma.
Mantan pesepakbola itu kini tidak memiliki hak lebih lanjut untuk mengajukan banding, yang berarti bahwa keputusan terakhir oleh pengadilan Roma adalah final. Namun, masih harus dilihat apakah dia akan menjalani hukumannya di penjara Brasil atau Italia.
Baca Juga: Borneo FC Akhiri Kontrak Pelatih Risto Vidakovic
Teman Robinho, Ricardo Falco, berada dalam situasi yang sama, meskipun empat orang lainnya meninggalkan negara itu sebelum mereka dapat diadili dan dihukum.
Robinho masih bermain sepak bola profesional baru-baru ini pada tahun 2020, tiga tahun setelah hukuman awal dan tujuh tahun setelah kejahatan terjadi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: