Kredit Foto: Cita Auliana
Rocky Gerung mengkritik wacana setoran dividen sebesar Rp120 triliun dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada negara. Menurut Rocky, penarikan keuntungan tersebut berpotensi bertentangan dengan tujuan Danantara sebagai lembaga investasi yang membutuhkan keleluasaan untuk mengembangkan aset.
Kritik itu disampaikan Rocky dalam diskusi di kanal YouTube Total Politik pada 17 September 2026.
Wacana setoran Rp120 triliun sebelumnya disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada akhir Agustus, Purbaya mengatakan Danantara akan menyetorkan sekitar Rp120 triliun kepada pemerintah pada 2026. Purbaya menyebut dana tersebut telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi bagian dari penerimaan negara.
Rocky mempersoalkan rencana tersebut karena menilai Danantara membutuhkan modal yang cukup untuk menjalankan fungsi investasi dan melakukan ekspansi, termasuk ke pasar internasional.
Menurut dia, jika keuntungan Danantara langsung ditarik ke kas negara, ruang lembaga tersebut untuk mengakumulasi modal dan mengembangkan investasi dapat menjadi lebih terbatas.
Rocky juga menyoroti kebutuhan Danantara untuk membangun kredibilitas di hadapan investor asing. Menurut pandangannya, keleluasaan dalam mengelola modal menjadi penting apabila Danantara ingin menjalankan investasi berskala global.
Ia kemudian mengkritik pendekatan yang menjadikan lembaga pengelola aset negara sebagai sumber penerimaan untuk memperkuat kas pemerintah. Rocky mengibaratkan pola tersebut seperti memperlakukan lembaga pengelola aset sebagai "sapi perah".
Di sisi lain, Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa setoran Rp120 triliun tersebut merupakan bagian dari dana yang dinilai masih dapat disalurkan setelah memperhitungkan kebutuhan investasi Danantara. Pemerintah juga menyebut setoran tersebut diarahkan sebagai fiscal buffer untuk memperkuat kapasitas fiskal negara.
Perkembangan rencana tersebut kemudian berubah setelah Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan membahas kembali rencana setoran dividen tersebut bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Hingga 16 September 2026, besaran dan skema setoran tersebut masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Ini Alasan Purbaya 'Tak Percaya' Data Desil
Dalam kritiknya, Rocky tetap mempertanyakan apakah penarikan keuntungan dalam jumlah besar akan sejalan dengan kebutuhan Danantara untuk memperbesar kapasitas investasi. Ia menilai lembaga tersebut membutuhkan ruang untuk berkembang dan menjalankan strategi investasi tanpa terlalu banyak intervensi terhadap pengelolaan modalnya.
Rocky juga menyindir kecenderungan pemerintah yang menurutnya masih melihat institusi pengelola aset dari sisi kemampuannya menyumbang penerimaan kepada negara, bukan semata-mata dari fungsi investasi jangka panjang.
Ia pun menilai Danantara seharusnya diberi ruang untuk menunjukkan kemampuan membangun portofolio investasi dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: