Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Seperti Loyalis Jokowi, Gerakan Nasional 98 Dukung Ubed Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK!

Nggak Seperti Loyalis Jokowi, Gerakan Nasional 98 Dukung Ubed Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK! Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Ubedilah itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis.

Dalam konteks ini, GN 98 mendesak KPK untuk segera memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. Pasalnya, GN 98 menilai jika KPK bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.

"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," kata anggota GN 98, Nandang Wirakusuma di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).

Nandang menilai, seharusnya lembaga antirasuah tersebut harus cepat memproses laporan yang dibuat Ubedilah. Sebab, perakara yang dilaporkan Ubedilah mempunyai imbas yang cukup luas.

Mulai dari adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun. Dalam pandangan Nandang, ini adalah satu bentuk pengkerdilan demokrasi.

"Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira," pungkas dia.

Pelapor Anak Jokowi Dipolisikan

Seusai membikin laporan ke KPK, Ubedilah malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi Mania (JoMan).

Baca Juga: Dagang Es Doger Dapat Dana Rp71 Miliar Jadi Omongan, Gibran "Curhat": Uangnya Nggak Masuk ke Saya!

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.

Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, mengklaim memiliki barang bukti jika laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan 'pesanan'. Meski, dia berdalih itu baru sekadar dugaan.

"Lah iya dong (ada bukti), kan saya bilang kami duga jangan-jangan dia (Ubedillah) dapatkan titipan," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Ebenezer juga mengklaim akan menunjukkan bukti tersebut. Tapi, kata dia, jika Ubedillah memintanya.

"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," katanya.

Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.

Ebenezer menjelaskan alasan dirinya tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin melaporkan balik Ubedillah.

Baca Juga: Pengamat Sebut Wajar Megawati Tolak Bapaknya Gibran Tiga Priode: Level Dia Sudah Paling Puncak!

"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer.

Kendati begitu, Ebenezer membuka peluang untuk mencabut laporan tersebut. Syaratnya, Ubedillah menyampaikan permohonan maaf ke publik.

"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," jelas Ebenezer.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: