Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mimpi Megawati dan Segenap Kader Banteng Menang 3 Kali Pemilu Bisa Kandas Gegara Arteria Dahlan

Mimpi Megawati dan Segenap Kader Banteng Menang 3 Kali Pemilu Bisa Kandas Gegara Arteria Dahlan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Arteria Dahlan yang menyinggung Jaksa Agung agar memecat seorang kepala kejaksaan tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat DPR memantik kemarahan. Setelah tagar Arteria Dahlan dan Tenggelamkan, giliran tagar SundaTanpaPDIP yang menggema.Pantauan redaksi, jelang siang hari ini, tagar #SundaTanpaPDIP sudah dibahas lebih dari 18 ribu kali.

Tagar ini digaungkan untuk mengecam Arteria sekaligus mengajak pemilih Sunda mengacuhkan PDIP sebagai partai bernaung Arteria di pemilu.

"Dari Priangan Sampai Ujung Kulon itulah Sunda, maka mulai saat ini kita nyatakan #SundaTanpaPDIP," tulis akun @p4is_ped4"

"Ngawur banget ini bapak #SundaTanpaPDIP," cuit @priyoatto1"#SundaTanpaPDIP sdh selayaknya dan sepantasnya... Amin," tambah @wellylie99

"Pasti dan harus #SundaTanpaPDIP," sahut akun @tugeun

Baca Juga: Bawa Kemarahan Pengurus Tatanan Dunia, Lord Rangga Sunda Empire Gagal Labrak Arteria Dahlan!

"Ide menarik ini. Kita upayakan langkah kongkrit #SundaTanpaPDIP," tandas akun @ListrikJatim.

Kemarahan publik buntut Arteria Dahlan yang menyinggung Jaksa Agung agar memecat seorang kepala kejaksaan tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat Komisi III DPR. Anggota Fraksi PDIP itu awalnya enggan meminta maaf dan mengaku tidak ada yang salah dari ucapannya meski desakan muncul dari banyak kalangan.

Namun, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP itu akhirnya meminta maaf setelah disidang oleh Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dan Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Selain desakan minta maaf, Arteria Dahlan juga dilaporkan ke polisi. Arteria dianggap melanggar konstitusi Pasal 32 ayat 2 dan UU Nomor 5 Tahun 2017 yang turunannya membuat keonaran, keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: