- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Mobil Arteria Nunggak Pajak, Anak Buah Anies Baswedan Turun Tangan, Siap-siap!
"Masak Taipan aja yang diberikan Tax Amnesty, kita juga dong harus bisa nunggak pajak terus nunggu Tax Amnesty selanjutnya. Cocok gak @KemenkeuRI @DitjenPK ide ku ini ?,” pungkasnya
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi di situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, mobil dengan plat B1**8 TJS itu telah jatuh tempo sejak September 2020.
Adapun, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang seharusnya dibayar setiap tahunnya oleh Arteria Dahlan adalah sebesar Rp8.669.000 dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Sementara itu, politisi yang sempat terseret masalah bahasa Sunda tersebut harus membayar denda PKB sebesar Rp2.046.300 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp100.00. Dengan demikian, total tunggakannya menjadi Rp10.815.300.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq