Drama Nopol Arteria Dahlan Memicu Tanya, Polisi Sampai Tegas Menyampaikan Ini
Terkait tuduhan pimpinan DPR yang menyebut anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor dinas Polri dari Dirlantas, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membantahnya.
Menurut Sambodo, pihaknya dari Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melakukan registrasi dan mengidentifikasi terhadap kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Sambodo dikutip dari Antara, Sabtu 22 Januari 2022.
Seperti diketahui, muncul polemik dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 di parkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mimpi Megawati dan Segenap Kader Banteng Menang 3 Kali Pemilu Bisa Kandas Gegara Arteria Dahlan
Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.
"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk.
Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.
"Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ujar Lodewijk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto