Fahri Hamzah 'Bernyanyi' Soal Pembubaran MPR, Orang DPD Tegas Bersuara: Sebagai Tokoh Nasional...
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, yang mempertanyakan eksistensi lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lantaran tidak menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
Sultan mengatakan, MPR merupakan wujud sesungguhnya lembaga legislatif yang sesuai dengan definisi demokrasi Pancasila.
"Karena membubarkan MPR RI sama dengan mengoreksi atau bahkan tidak mengakui keberadaan sila ke-4 Pancasila. MPR hanya perlu dikembalikan ke posisinya yang semula, bukan justru dibubarkan," kata Sultan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (23/1/2022).
Ia menilai apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah merupakan sebuah kritik konstitusional yang sangat fundamental terhadap suasana ketatanegaraan Indonesia yang serba ambigu saat ini. Menurutnya, hal itu sangat penting untuk diperhatikan dan dimaknai sebagai argumentasi politik negara yang konstruktif dan benar adanya.
Baca Juga: "Nyanyian" Mahfud MD Baru-baru Ini Ikut Direspons Fahri Hamzah: Bapak Apa Kabar?...
"Sebagai tokoh nasional dan mantan Wakil Ketua DPR RI, saudara Fahri tentu memahami betul bahwa struktur ketatanegaraan kita yang sudah saatnya diperbaharui. Bukan tentang eksistensinya tapi lebih pada esensi kewenangan masing-masing lembaga legislatif yang ada," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto