Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah 'Bernyanyi' Soal Pembubaran MPR, Orang DPD Tegas Bersuara: Sebagai Tokoh Nasional...

Fahri Hamzah 'Bernyanyi' Soal Pembubaran MPR, Orang DPD Tegas Bersuara: Sebagai Tokoh Nasional... Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah

Ia mendorong agar pemerintah dan lembaga legislatif khususnya MPR/DPR RI untuk mengkaji kritikan tersebut dan membuka ruang dan peluang untuk dilaksanakannya amandemen konstitusi.

"Saya selalu mengatakan bahwa, semua persoalan bangsa saat ini hanya akan efektif diselesaikan jika konstitusi UUD NRI 1945 dievaluasi secara menyeluruh. Khususnya pada pasal atau ketentuan yang mengatur tentang lembaga politik dan sistem ketatanegaraan Indonesia," tuturnya.

Sultan berpandangan MPR seharusnya berperan sebagai induk bagi DPR dan DPD RI yang diberikan kewenangan sebagai pengatur dan pengawas atas segala hal yang terkait dengan lembaga legislatif. Baik itu dalam proses penyusunan hingga pengesahan UU, hingga pada kode etik anggota DPR dan DPD RI.  

Baca Juga: Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Ketua DPRD Yakin Jakarta Bisa Seperti New York

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah membuat pernyataan kontroversial yang mengusulkan agar fraksi-fraksi di DPR dihapuskan dan MPR dibubarkan. Ia mengatakan, selama ini MPR hanya muncul ketika melantik presiden dan wakil presiden atau ketika melakukan amandemen UUD 1945.

Ia juga mengkritisi susunan pimpinan MPR yang saat ini terdiri dari semua partai politik di parlemen. "Jadi buat apa itu, kayak sekarang MPR-nya. Apalagi Pimpinan MPR-nya semua partai politik ada, semua dapat rumah dinas dan mobil dinas. Untuk apa? Buat sosialisasi Empat Pilar? Itu tugasnya eksekutif, bukan MPR," kata Fahri, Rabu (19/1) pekan lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: