Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipertanyakan karena Angkat Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Ini Respons Jenderal Andika Perkasa

Dipertanyakan karena Angkat Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Ini Respons Jenderal Andika Perkasa Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal menjelaskan mengapa pihaknya menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Candangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) saat rapat bersama Komisi I DPR.

Mayjen Maruli sendiri diketahui merupakan menantu Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan.

"Nanti (dalam rapat) saya siap menjawab semuanya ya," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Diungkap Panglima Andika! Ternyata Ini Sosok yang Perintahkan Oknum TNI Buang Korban Kasus Nagreg

Kendati begitu, Andika tidak mengeluarkan pernyataan yang lebih dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan awak media. Ia langsung bergegas menuju ruang rapat Komisi I DPR RI.

Adapun memang Andika dijadwalkan melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI hari ini Senin (24/1). Tak hanya Andika, rapat ini juga akan diikuti oleh KASAD, KASAU, dan KASAL.

Agenda rapat ini antara lain:

  1. Pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021,
  2. Skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik;
  3. Perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI;
  4. Strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Kostrad (Panglima Kostrad).

Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.

Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI. Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).

Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Bersenandung Lewat Lagu Ngopi, Eh Orang Partai Ummat Bilang Ironi...

"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata "Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa," dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Dalam surat tersebut ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: