Selain itu, Andersius juga menuntut agar Edy Mulyadi meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Kalimantan dan diproses secara hukum adat Suku Dayak.
Proses hukuman adat itu nantinya akan ditentukan lewat sidang, yang anggota majelisnya berisikan segenap tokoh masyarakat Suku Dayak.
"Jenis hukumannya diserahkan kepada ketua-ketua adat," ungkapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat Kalimantan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama proses hukum berlangsung. Sebab sejauh ini banyak orasi yang dilakukan masyarakat untuk mendesak tindakan tegas dari pihak berwajib.
"Kita harus satu komando dalam menyikapi situasi ini," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: