Asah Keterampilan dan Berbagai Skill, CIPS: Literasi Digital Perlu Terintegrasi dengan Kurikulum
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza menyebutkan bahwa upaya peningkatan literasi digital perlu terintegrasi dengan kurikulum karena makin relevannya kompetensi ini di tengah berkembangnya digitalisasi di masyarakat.
"Pandemi Covid-19 mengakselerasi penetrasi ekonomi digital dan hal ini harus diikuti dengan literasi digital yang memadai. Terintegrasinya literasi digital dengan kurikulum memungkinkan pengenalan dilakukan sedini mungkin untuk mengasah keterampilan berpikir kritis dan penguasaan skill-skill digital lain yang dapat menambah daya saing," jelas Nadia dalam siaran resmi CIPS, Kamis (27/01).
Baca Juga: Pemerintahan Digital perlu Leadership System
Menurutnya, kemampuan literasi digital sangat dipengaruhi dengan kemampuan literasi baca tulis, yakni kemampuan membaca, menulis, mencari, menganalisis, mengolah, dan membagikan teks tertulis. Nadia menambahkan, salah satu faktor penyebab rendahnya literasi masyarakat Indonesia adalah kurangnya penekanan pada keterampilan berpikir kritis sejak usia dini.
"Pendidikan Indonesia berfokus pada pendekatan pembelajaran yang kurang mengasah keterampilan berpikir kritis seperti menghafal dan mengerjakan soal-soal yang jawabannya dapat dengan mudah ditemukan di buku pelajaran tanpa melewati proses berpikir yang dalam," terangnya.
Selain itu, menurut Nadia, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang ada di sekolah-sekolah juga belum optimal dalam meningkatkan literasi digital. Faktanya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 37 Tahun 2016 tentang implementasi pembelajaran TIK lebih berfokus pada kemampuan peserta didik dalam mengoperasikan perangkat teknologi dan internet daripada kemampuan menganalisis dan memproses informasi yang didapat secara daring.
"Uji coba penggunaan kurikulum prototipe merupakan awal yang baik untuk menciptakan sistem pendidikan nasional yang resilien dan adaptif, dan diharapkan mampu meminimalisasi learning loss akibat pandemi Covid-19 serta dapat mengakomodasi penguasaaan kompetensi abad 21. Prioritas pengembangan essential skills (numerasi dan literasi) dan pembelajaran TIK yang ada pada kurikulum ini akan sangat bermanfaat pada berbagai konteks seperti berpikir kritis, kepemimpinan, serta komunikasi. Hal ini juga mencakup penguasaan kompetensi digital seperti literasi," imbuhnya.
Nadia merekomendasikan perlunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dalam menyusun kurikulum mata pelajaran TIK agar sesuai dengan tuntutan zaman. Ada baiknya konten pembelajaran TIK dimulai dengan mengajarkan etika dan kompetensi relevan seperti penggunaan dan penyampaian informasi yang didapat secara daring dengan bertanggung jawab.
"Tidak kalah penting pula adalah pembekalan kemampuan mengidentifikasi sumber informasi yang dapat dipercaya, kiat-kiat melindungi diri dari perundungan siber (cyberbullying), penipuan (online fraud), pelanggaran privasi (privacy breach), dan lain-lain," katanya.
Lebih lanjut, Nadia meminta pemerintah untuk mengintegrasikan keterampilan berpikir kritis ke dalam pembelajaran di sekolah. Mendorong kebiasaan bekerja secara berkelompok, memperbanyak porsi latihan yang mengasah pemikiran kritis, dan memupuk model pembelajaran yang mendorong kebiasaan bertanya, menganalisis dan berargumentasi harus diperkuat sebagai fondasi dalam peningkatan literasi digital.
"Materi literasi digital juga harus disertakan dalam pelatihan guru. Tanpa meningkatkan kompetensi TIK yang rendah dan pedagogi berpikir kritis di antara para guru, mereka tidak akan dapat berperan dalam meningkatkan literasi digital siswa. Hal ini juga merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap tantangan yang dihadapi para guru di masa sekarang ini," terangnya.
"Kemendikbud dan Kemenag juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan menjalin kemitraan dengan sektor swasta. Swasta perlu dilibatkan dalam seminar publik dan talkshow, misalnya saja dalam program Siberkreasi, sebuah program milik Kemenkominfo yang memiliki berbagai inisiatif terkait dengan literasi digital. Swasta juga dapat berperan dalam turut merumuskan indikator yang relevan untuk kurikulum literasi digital," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum