Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Narasi Penolakan 'Banteng' Muncul, PDIP Ogah Pecat Arteria Dahlan Terkait Bahasa Sunda, Alasannya...

Narasi Penolakan 'Banteng' Muncul, PDIP Ogah Pecat Arteria Dahlan Terkait Bahasa Sunda, Alasannya... Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Warta Ekonomi -

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta agar Anggota DPR RI yang juga politisi PDIP Arteria Dahlan untuk segera dipecat. Hasto menyatakan PDIP tidak akan memecat Arteria Dahlan atas kontroversi ucapan bahasa Sunda. Alasannya karena Arteria sudah melayangkan permohonan maaf dan menyesali perkataannya.

"Ya saudara Arteria sudah menyatakan permohonan maaf, sangat menyesal. Tentu dia belajar banyak dari persoalan ini. Kita juga melihat bagaimana aspirasi yang diberikan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat," kata Hasto saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).

Selain Arteria, Hasto menegaskan bahwa peristiwa tersebut akan menjadi pembelajaran bagi kader PDIP lainnya. "Seluruh kader partai juga mengambil pelajaran hal tersebut meskipun apa yang disampaikan oleh Pak Arteria dalam kapasitas dia sebagai pribadi," ujarnya menambahkan.

Hasto pun menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme terkait laporan koalisi masyarakat Sunda terhadap Arteria ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (26/1).

Baca Juga: Kasus "Bahasa Sunda" Masuk "Babak Baru" di Polda Metro Jaya, Arteria Dahlan Mohon Siap-siap!

Sebelumnya, MKD resmi menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Laporan tersebut dilayangkan sekelompok masyarakat Sunda yang menamakan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda.  

Perwakilan diterima langsung oleh Anggota MKD, KH Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan juga KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP. Dalam laporannya, mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan.

Diketahui, desakan agar Arteria dipecat sebagai anggota dewan dan kader PDIP disuarakan sejumlah koalisi masyarakat Jawa Barat lewat sejumlah aksi. Hal tersebut merupakan buntut dari pernyataan Arteria yang memancing polemik.Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (17/1/2022). Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar kepala kejaksaan tinggi dicopot karena berbahasa Sunda dalam rapat.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: