Demi Keadilan, Polisi Wajib Jelaskan Beda Penanganan Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan
Dia menduga lambatnya penanganan kasus Arteria Dahlan diduga karena yang bersangkutan merupakan anggota DPR dari partai penguasa. Untuk memeriksa anggota DPR, sambung dia, memang membutuhkan izin presiden. Kalau memang itu yang menjadi penyebabnya, idealnya polisi menyampaikannya ke masyarakat agar dapat dipahami lambatnya penanganan proses hukum kasus Arteria Dahlan.
"Masalahnya, apakah polisi memang sudah mengajukan permohonan ke Presiden untuk memproses kasus Arteria Dahlan? Untuk itu, polisi perlu terbuka ke masyarakat agar tidak muncul penilaian liar yang merugikan lembaga kepolisian," ucap Jamiluddin.
Baca Juga: Anwar Abbas Sebut Ide Lama Presiden Jokowi, Nama Habib Rizieq Juga Ikut Disebut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: