Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Per-Februari Pinhome Home Service Tidak Terintregasi dengan Gojek, Berikut Ketentuan Terbarunya

Per-Februari Pinhome Home Service Tidak Terintregasi dengan Gojek, Berikut Ketentuan Terbarunya Kredit Foto: Nuzulia Nur Rahma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Layanan jasa rumah tangga dan gaya hidup Pinhome Home Service (PHS) mulai 28 Februari 2022 resmi melepaskan diri dari aplikasi Gojek setelah terintegrasi selama satu tahun. 

Melansir dari siaran resminya, Senin (07/02) kendati demikian, terhitung mulai 21 Februari 2022, PHS hanya dapat dipesan melalui aplikasi Pinhome dengan menghadirkan layanan yang lebih lengkap seperti layanan relaksasi atau massage dan perbaikan AC.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pertamanya, Pinhome Home Service Bagi-bagi Hadiah! Berikut Detailnya

"Apabila sebelumnya pelanggan hanya dapat melakukan pembayaran via Gopay, kini pelanggan memiliki opsi pembayaran yang lebih beragam dan tetap cashless melalui virtual account ALTO, PRIMA, dan ATM Bersama. Selain itu, pengguna baru juga langsung mendapatkan potongan 70 persen (hingga Rp35 ribu) dengan memasukkan kode voucher PINHOMEAPP di aplikasi Pinhome."

Selain jasa home cleaning, cuci mobil, cuci AC, dan massage, kini Pinhome telah merilis jasa baru yakni jasa perbaikan AC. Disebutkan jika Pinhome melakukan peningkatan fitur untuk memastikan pengalaman user journey yang aman dan nyaman. Seperti;

  • Memastikan pelanggan dapat memilih RJP yang telah bekerja di pesanan sebelumnya,
  • Penentuan lokasi (maps) yang lebih akurat,
  • Chat room langsung di aplikasi,
  • Penyensoran kata-kata kasar dan nomor telepon demi keamanan,
  • Pelanggan dapat memilih opsi refund atau pemesanan ulang,
  • Membeli paket voucher jasa PHS dengan tarif lebih hemat,
  • Mengetahui update mengenai status dari ongoing order melalui in-app push notification,
  • Kolom alasan pembatalan pesanan sebagai bagian dari evaluasi.

Disebutkan juga meski berpindah platform, namun pelanggan tetap terlindungi dengan adanya Customer Happiness Program untuk menjamin kualitas dan keamanan layanan yang diberikan oleh RJP. Program ini memiliki tiga pilar janji sebagai bentuk komitmen PHS untuk kepuasan pelanggan mencakup garansi layanan, asuransi layanan, dan rekan jasa terlatih.

"Manfaat dari program ini yakni memastikan Rekan Jasa Pinhome yang bertugas memiliki minimal dua tahun pengalaman dan bersertifikasi serta jaminan klaim asuransi hingga Rp5 juta per kasus untuk kerusakan atau kehilangan barang, dan cedera fisik."

Berikut detail klaim asuransi pelanggan Pinhome Home Service:

Biaya asuransi sudah termasuk biaya final yang dibayarkan konsumen saat memesan layanan PHS.

Manfaat Asuransi;

  • Klaim sampai Rp5 juta/klaim untuk santunan atau penggantian medis apabila pelanggan mengalami cedera tubuh disebabkan oleh mitra PHS pada saat pengerjaan layanan.
  • Klaim sampai Rp5 juta/klaim untuk penggantian pembelian barang apabila pelanggan mengalami kerusakan pada properti yang disebabkan oleh mitra PHS pada saat pengerjaan layanan.
  • Klaim sampai Rp5 juta/klaim untuk penggantian pembelian barang oleh PHS apabila pelanggan melgamani kehilangan barang yang disebabkan oleh mitra PHS pada saat pengerjaan layanan.

Ketentuan Klaim Asuransi;

  • Home Cleaning & Massage: Mengajukan klaim sehari setelah hari pengerjaan layanan, dengan batas waktu 1x24 jam
  • Cuci AC & AC Fixing: Mengajukan klaim sehari setelah hari pengerjaan layanan, dengan batas waktu 3x24 jam

Hingga kini, layanan PHS dapat diakses di 31 kota dan kabupaten di Indonesia meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kab. Tangerang, Kota Depok, Kota bekasi, Kab. Bekasi, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kota Yogyakarta, Kab. Sleman, Kota Malang, Kota Semarang, Kota Makassar, Kab. Badung, Kota Denpasar, Kota Medan, Kota Bandar Lampung,

Selain itu, terdapat penambahan empat kota baru yakni kota Batam, kota Palembang, kota Balikpapan, kota Samarinda, dan kota Banjarmasin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: