Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Indonesia Mau PHK Besar-Besaran Lagi? Irfan Setiaputra Blak-Blakan Bilang....

Garuda Indonesia Mau PHK Besar-Besaran Lagi? Irfan Setiaputra Blak-Blakan Bilang.... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) disebut-sebut akan menemui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perihal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Namun, hal itu langsung dibantah oleh pihak manajemen. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan perusahaan tidak memiliki agenda bertemu Kemenaker dan hanya akan fokus pada proses restrukturasi melalui PKPU. Selain itu, Irfan mengatakan bahwa Garuda Indonesia tidak memiliki rencana PHK karyawan secara massal.  Baca Juga: Berkat Tangan Dingin Hidayat Bersaudara: Keuntungan Bisnis Sido Muncul Meroket Jadi Triliunan Rupiah

"Garuda Indonesia tidak memiliki rencana melakukan PHK karyawan secara besarbesaran dan masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan untuk tetap berlangsung dengan normal," tegasnya, Senin, 7 Februari 2022.

Meski begitu, Garuda Indonesia tetap melakukan efisiensi biaya di sektor kepegawaian melalui program penawaran pensiun dini. Maskapai penerbangan BUMN ini juga tengah menjalankan program unpaid leave melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah penerbangan yang dioperasikan peruashaan, serta pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk komisaris dan direksi Garuda Indonesia.

"Tentunya berbagai langkah efisiensi tersebut dilakukan dengan senantiasa mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan untuk memastikan fokus transparansi dalam komitmen tata kelola perusahaan, khususnya melalui pengelolaan SDM berjalan dengan optimal." sambungnya lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: