Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyatakan setuju jika calon presiden dan calon wakil presiden wajib harus kader partai politik. Menurutnya hal itu penting dalam iklim demokrasi modern.
Hal itu disampaikan Luqman menanggapi pernyataan elite Partai Demokrat, Jansen Sitindaon yang menyatakan capres-cawapres wajib berasal dari partai politik. Menurutnya, logika jika ingin berpolitik maka tidak boleh alergi dengan partai politik.
Baca Juga: Mardani PKS Buka-Bukaan Potensi Anies Baswedan di 2024, Katanya Pasti Menang Meski...
"Jika anda menerima sistem demokrasi dan ingin menjadi presiden/wakil presiden atau menduduki jabatan kekuasaan lainnya, maka jadilah kader partai politik," kata Luqman saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, bagi siapapun yang tuntas menerima demokrasi modern sebagai sistem bernegara, maka untuk meraih kekuasaan, termasuk menduduki jabatan-jabatan publik pasti harus melalui partai politik.
"Inilah jalan yang benar dan konstitusional untuk meraih kekuasaan dalam negara demokrasi. Apabila ada orang bicara demokrasi tapi tidak mau menerima peran dan fungsi partai politik, maka sesungguhnya ia tanpa sadar telah menjadi pengikut anarki," ungkapnya.
Ia mengatakan, parpol dalam sistem demokrasi modern, memegang peranan penting untuk melakukan pengisian jabatan-jabatan publik, seperti Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Kepala Kementerian atau Lembaga atau Badan atau Komisi dan institusi negara lainnya.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi, di dalam undang-undang tentang partai politik yang berlaku di Indonesia, fungsi rekrutmen dan penyiapan calon-calon pemimpin yang akan menduduki jabatan publik, diberikan kepada partai politik.
"Kalau kita menerima sistem demokrasi modern, maka pilar utamanya adalah partai politik. Partai politik adalah organisasi tempat bersatunya individu-individu yang memiliki kepentingan sama untuk berjuang meraih kekuasaan melalui jalan damai, yakni pemilihan umum," tuturnya.
Baca Juga: Gerindra Inginkan Prabowo Maju di Pilpres 2024, Tapi...
"Pemilu menjadi agenda terpenting dalam negara demokrasi. Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk pemerintahan."
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai bahwa seharusnya calon presiden dan calon wakil presiden itu wajib berasal dari kader partai. Menurutnya, jika ada figur yang ingin maju di Pilpres harus menjadi anggota partai politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: