Panjang Dah Nih Urusan... KSAD Dudung Abdurachman: Coba Rizieq dan Bahar Nggak Usah Macam-macam!
Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Jenderal Dudung juga banyak membahas banyak hal, teranyar dia mengatakan sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) yang melibatkan seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Menurut Jenderal Dudung kasus itu sangat merusak citra satuan TNI Angkatan Darat dan sangat menyakiti hati seluruh prajurit TNI Angkatan Darat.
Baca Juga: Heboh Ucapan KSAD Dudung Abdurachman Belum Usai, Kini Jenderal Andika Perkasa Bersuara: Kami...
Dia menjelaskan, kasus TWP yang melibatkan tersangka Brigjen YAK saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bersama Oditurat Militer Tinggi II, dan Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
"Nah ini sekarang sudah proses hukum, yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan, selanjutnya proses pengembalian uangnya dan aset-asetnya," kata Dudung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto