Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Terbaru dari Polisi soal Kasus Denny Siregar, Mohon Jangan Kaget!

Kabar Terbaru dari Polisi soal Kasus Denny Siregar, Mohon Jangan Kaget! Denny Siregar | Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial yang menyeret pegiat Denny Siregar tampaknya masih jalan di tempat setelah Polda Jawa Barat melimpahkan penangan perkara itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, kasus ‘santri teroris’ itu belum mengalami perkembangan berarti setelah ditangani Polda Metro Jaya. Polisi hingga sekarang masih irit bicara terkait perkembangan kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dipertegas mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut hanya memberi jawaban normatif. Dia bilang pihaknya bakal mengusut perkara itu secara profesional. Zulpan tak merinci perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Munarman Mau Dihukum Mati, Celetukan Denny Siregar Bikin Ngakak Guling-guling

“(Kasus Denny Siregar) kita akan menanganinya dengan profesional,” tuturnya.

Didesak, Zulpan mengatakan sejauh ini pihaknya masih sebatas melakukan pendalaman terkait dugaan ujaran kebencian itu. Padahal kasus tersebut sudah hampir setahun dilaporkan ke polisi.

“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Zulpan.

Adapun Denny Siregar dilaporkan  pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Dia memperkarakan hal ini setelah Denny Siregar mengunggah foto santri di laman facebooknya dengan menuliskan keterangan yang dianggap melecehkan.

“ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG”. Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.

“Jadi kasus terkait saudara DS ini dengan nomor 188 ini pada pertengahan tahun 2021 telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: