Kewajiban untuk membayar uang komitmen ini juga sudah tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada 15 Agustus 2019.
Selain membayar uang komitmen tersebut, pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkewajiban juga melakukan pembayaran asuransi sebesar € 35 juta untuk FEO, FIA, Tim Peserta dan Pembalap Peserta.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, dituliskan maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan.
Apabila kewajiban sebagai tuan rumah Formula E tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: