Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prasetyo Blak-blakan Anggaran Formula E, Anies Makin Tersudut

Prasetyo Blak-blakan Anggaran Formula E, Anies Makin Tersudut Kredit Foto: (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi blak-blakan terkait anggaran Formula E, Gubernu DKI Anies Baswedan bisa tersudut.

Menurut Prasetyo, pinjaman sebesar Rp180 miliar yang dilakukan Pemprov untuk membayar uang komitmen Formula E tanpa sepengetahuan anggota dewan.

Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan, pinjaman uang Rp 180 M yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta kepada Bank DKI melalui sistem ijon.

Baca Juga: Musni Umar Yakin Benar Anies Baswedan yang Diinginkan Rakyat: Calon Presiden Terbaik!

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijonkan kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Prasetyo kepada wartawan di KPK, Selasa (8/2).

Politikus PDIP itu mengatakan, kegiatan Formula E merupakan program bussiness to bussiness yang semestinya tidak boleh menggunakan APBD melainkan dana sponsor.

Apalagi, kata Pras, kegiatan Formula E bisa saja dibatalkan mengingat pelaksanaannya berlangsung di tahun pandemi Covid-19.

"Seharusnya Pemprov Jakarta melakukan komunikasi dengan pihak Formula E Operations (FEO), maka kegiatan ini bisa saja ditunda dengan alasan masih ada pandemi Covid-19," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban membayar uang komitmen terkait dengan penyelenggaraan ajang Formula E.

Kewajiban untuk membayar uang komitmen ini juga sudah tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada 15 Agustus 2019.

Selain membayar uang komitmen tersebut, pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkewajiban juga melakukan pembayaran asuransi sebesar € 35 juta untuk FEO, FIA, Tim Peserta dan Pembalap Peserta.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, dituliskan maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan.

Apabila kewajiban sebagai tuan rumah Formula E tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: