Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng Ing Eng... Terkait Dugaan Korupsi Formula E, KPK Akan...

Eng Ing Eng... Terkait Dugaan Korupsi Formula E, KPK Akan... Kredit Foto: Instagram/Formula E
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

Keseriusan KPK ditunjukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan Formula E ini. Salah satu saksi yang baru dipanggil ialah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Komisaris Ini Ungkap Orang yang Buat Rusak Nama Jokowi, Ternyata...

"Tim penyelidik itu masih mengumpulkan bukti-bukti, yaitu apa? Bahan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (10/2).

Keterangan para saksi sangat penting agar dugaan ini bisa terungkap. Meski begitu, Ali belum bisa mempublikasikan atau menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyelidikan Formula E ini. "Karena dalam proses penyelidikan itu tentu ada strategi bagaimana mengumpulkan bahan keterangan," jelasnya.

Selain itu, Ali mengatakan penyelidikan kasus Formula E ini masih mencari peristiwa pidananya. KPK akan menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat jika kasus ini telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan ke proses penyidikan, baru nanti akan kami sampaikan perkembangannya apakah kemudian ditemukan ada yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, begitu," beber Ali.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (8/2). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Formula E.

Baca Juga: Pengadaan Lahan Munjul Dikorupsi, Bye-Bye Kampanye Rumah DP 0 Persen Anies Baswedan

Prasetyo Edi mengakui, dirinya mengesahkan anggaran Formula E, meski ada beberapa permasalahan di sana. Salah satunya, terkait permintaan dana dari Bank DKI sebelum beleid pendanaan disahkan dan pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta. "Saya mengesahkan, lah, adanya formula E," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. 

Diketahui, KPK telah melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E ini sejak 4 November 2021 lalu. Bahkan beberapa orang diperiksa untuk mengetahui proses penyelenggaraan Formula E. [OKT]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: