Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alasan Efisiensi Anggaran Tak Dibenarkan, Pemerintah Tetap Wajib Sediakan Vaksin Halal

Alasan Efisiensi Anggaran Tak Dibenarkan, Pemerintah Tetap Wajib Sediakan Vaksin Halal Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. KH. Fuad Thohari menegaskan penggunaan vaksin berbahan haram karena alasan efisiensi dan penghematan anggaran negara, telah menyalahi aturan fiqih Islam.

"Darurat itu batasannya situasi kalau kita tidak pakai akan mengalami cacat permanen dan kematian. Jika alasannya hanya murah untuk menghemat anggaran ini salah dalam memahami fiqih,” ucapnya dalam FGD diselenggarakan YKMI, beberapa waktu lalu.

Selain itu ia mengatakan bahwa jika alasan pemerintah hanya karena harga lebih murah atau bantuan donasi gratis dari luar negeri itu merupakan perbuatan yang sangat keji.

“Tidak tawar menawar jika hanya berdasarkan perkara yang murah ini merupakan tindakan yang sangat keji,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan kepada pemerintah untuk wajib menyiapkan vaksin halal walaupun vaksin halal itu lebih mahal daripada vaksin haram.

“Pemerintah wajib untuk menyiapkan yang halal. Jika kebutuhan vaksin halal terpenuhi haram menggunakan vaksin haram apalagi dengan alasan harga murah,” ucapnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah untuk segera mencukupi ketersediaan vaksin halal sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: