Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Binary Option, Kasus Indra Kenz Naik ke Penyidikan

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Binary Option, Kasus Indra Kenz Naik ke Penyidikan Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus binary option yang dipromosikan oleh Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz.

“Hasil komunikasi saya dengan Dirtipideksus (Brigjen Whisnu Hermawan), hari ini dilaksanakan gelar perkara. Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, (14/7/2022).

Menurut dia, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim melakukan gelar perkara setelah memeriksa 7 orang saksi pada hari Senin, 14 Februari 2022 dan sebelumnya ada delapan orang saksi.

“Berarti semuanya ada 15 saksi. Hari ini hasil pemeriksaan dari 7 orang ini seperti apa, digelarkan, baru bisa ditingkatkan statusnya, apakah naik penyidikan," jelas dia.

Sementara, Dedi mengatakan 15 orang saksi yang diperiksa tiga orang merupakan saksi ahli yakni saksi ahli di bidang ITE, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"ITE, saksi ahli Bappebti, kemudian SWI, Satgas Waspada Investasi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: