Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tergiur Ajakan Mendapatkan Uang Secara Mudah, Korban Binary Option: Mau Untung Malah Jadi Utang

Tergiur Ajakan Mendapatkan Uang Secara Mudah, Korban Binary Option: Mau Untung Malah Jadi Utang Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tidak sedikit warga yang tergiur mendapatkan penghasilan yang berlimpah dengan cara instan, hal ini membuat banyak masryarakat yang merasa terkelabui oleh penipuan binary option melalui berbagai macam platform

Seperti yang terjadi pada Erick Buana salah satu warga Depok, Jawa Barat yang menjadi salah satu korban dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Baca Juga: Puluhan Korban Affiliator Binary Option Binomo Lakukan Aksi

Erick mengatakan dirinya tergiur ajakan affiliator Binomo lantaran melihat sosok yang dilihat masih muda namun berpenghasilan miliaran rupiah.

"Mereka masih muda dan berpenghasilan miliaran dengan cara main trading, disitu kita terhipnotis, apalagi kemarin projek saya pada saat pandemi kurang bagus, jadi saya bermain disitu," ujar Erick saat ditemui Warta Ekonomi di kawasan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Senin (21/2/2022).

Erick bercerita bergabung menjadi trader dalam aplikasi Binomo pada Mei 2021 lalu. Dia bergabung bermain Binomo karena tergiur dengan promosi yang disampaikan Doni Salmanan sebagai affiliator.

Namun bukan mendapatkan untung yang besar dari aplikasi tersebut, Erick malah mendapati kerugian yang diklaim hingga Rp165 juta dalam kurun waktu beberapa bulan.

"Saya sudah dari bulan 2021 bulan 5. Jadi total lost saya sudah diangka Rp165 juta. Disini saya memang solo trader tapi saya termotivasi dari motivasinya Doni Salmanan. Ini harus ditindaklanjuti karena ini sudah meresahkan," ujarnya.

Seusai mengalami lost, Erick mengaku baru menyadari bahwa Binomo bukanlah platform trading yang legal di Indonesia. Namun karena hasil kerugian itu, dia kini terlilit utang di pinjol hingga puluhan juta.

"Saya utang di pinjol hingga kini total Rp35 juta. Psikologis saya juga hancur karena kasus ini," ungkap dia.

Karena itu, Erick meminta para affiliator yang turut mempromosikan Binomo harus dijerat hukum. Menurutnya, peran mereka berdampak besar bagi masyarakat untuk ikut bergabung bermain Binomo.

Hal serupa juga dialami oleh Indo (25) tahun yang juga tergiur akan ajakan affiliator Binomo sejak 2018.

"Pertama saya liat di youtube kan, ngeliatin di youtube kok orang gampang banget buat beli sesuatu, jadi saya tertarik dong," ujar Indo.

Indo mengatakan, ia terpancing untuk belajar dari youtubers tersebut hingga mengalami kerugian mencapai Rp13 juta.

"Kok dia gampang banget beli sesuatu jadi saya mulai terpancing dan saya ikutin belajar2, kok gapernah menang, ya lost melulu dengan deposit awal 700 sampai sekarang 13 jutaan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: