Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM Bakal Rilis SIDT-KUMKM Tahun In

Kemenkop-UKM Bakal Rilis SIDT-KUMKM Tahun In Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menargetkan, 2022 segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM). | Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menargetkan, 2022 segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM). Pasalnya, SIDT tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi. 

Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, dalam mewujudkan target tersebut, Kemenkop-UKM menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Training of Trainer dalam mendata lengkap KUMKM untuk basis data tunggal.

Baca Juga: BI Optimistis BSPI 2025 Dapat Buka Akses Perbankan Bagi Masyarakat dan UMKM yang Unbankable

"Kami berupaya akan makin banyak KUMKM yang terdata sehingga diharapkan Desember 2022 ini bisa rilis SIDT KUMKM. Karena, data ini ditunggu banyak pihak. Pengumpulan data dan kegiatan ini cukup besar," ucap Azizah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Pihak BPS pusat dan juga daerah, serta diikuti oleh ratusan pegawai Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia dilibatkan dalam kegiatan ini.

Azizah mengatakan, SIDT-KUMKM merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data. 

"Di mana kesemuanya merupakan faktor penting dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal KUMKM terintegrasi," kata Azizah.

Saat ini, Kemenkop-UKM telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan sebagai sarana untuk melakukan proses pengumpulan data KUMKM, melalui pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.

"Sehubungan dengan Pendataan Lengkap pada 2022, kami selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai Pembina Data instansi Kementerian/Lembaga terkait," ujarnya. 

Terciptanya kolaborasi antara Dinas KUMKM dengan BPS di wilayahnya masing-masing dalam pendataan KUMKM kali ini dapat menyukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat, dan akuntabel. 

"Kami berharap dapat mendata Koperasi dan UMKM yang tersebar di seluruh provinsi dan 240 kabupaten/kota terpilih dari 514 kabupaten/kota yang ada," harap Azizah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: