Cermat Pilih Asuransi Jiwa, Perhatikan 8 Istilah Penting pada Produk Unit Link Berikut Ini
4. Asuransi Tambahan atau Rider. Terkait hal ini, unit link memiliki karakteristik modular yang berarti satu polis bisa dilengkapi dengan rider atau asuransi tambahan yang dapat disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan. Rider memiliki beragam jenis seperti untuk penyakit kritis, rawat inap rumah sakit, cacat total dan tetap, dan sebagainya. Makin banyak rider yang diambil, maka makin besar premi asuransi yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, Astra Life menyarankan agar nasabah hanya mengambil rider yang menjadi prioritas saja.
5. Cuti Premi, fasilitas ini hanya ada pada produk unit link. Pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi pada periode tertentu tanpa kehilangan manfaat asuransi. Hal ini bisa dilakukan bila nilai tunai yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi.
Namun, fitur ini tidak bisa digunakan seterusnya karena nilai investasi yang telah dikumpulkan akan tergerus dan habis. Pemegang polis harus kembali membayar premi atau top-up investasinya agar polis dapat terus aktif.
6. Walver Premium, fitur ini berguna untuk membebaskan tertanggung utama dari pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu. Apabila pemegang polis terkena risiko cacat tetap dan total, penyakit kritis, atau kematian yang berakibat hilangnya sumber nafkah.
7. Pengecualian, merupakan risiko yang tidak ditanggung dalam manfaat asuransi. Contohnya, jika terjadi risiko akibat tindakan yang melanggar hukum, penggunaan narkotika, atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya.
8. Interim Cover, merupakan manfaat asuransi yang memberikan santunan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan yang dibayarkan kepada calon tertanggung pada periode pengajuan asuransi hingga tanggal penerbitan polis. Perlindungan ini termasuk istimewa karena kebanyakan asuransi tidak menawarkan manfaat ini.
Setelah memahami istilah yang ada pada produk unit link, baca dan pahami benar manfaat yang tercantum pada polis dengan seksama. Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi dengan tenaga pemasar dan perusahaan penyedia asuransi agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi serta tujuan finansial masing-masing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: