Asuransi Syariah Terjepit Dua Regulasi Spin-off dan Modal Tambahan
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Industri asuransi syariah menghadapi tekanan berat di tengah fase konsolidasi menyusul mandat regulasi pemisahan unit usaha dan penguatan modal. Hingga pertengahan 2025, sejumlah perusahaan mulai menutup unit syariah mereka akibat beban berlapis serta minimnya daya beli masyarakat.
Tatang Nur Hidayat, Anggota Dewan Penasehat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), mengungkapkan bahwa sektor ini tengah berada dalam masa transisi yang menentukan. Selain kewajiban spin-off unit usaha syariah maksimal pada 2026 sesuai amanat UU P2SK, perusahaan juga harus menyiapkan penguatan modal lanjutan paling lambat 2028.
“Banyak unit usaha yang memutuskan tidak melanjutkan. Karena setelah selesai spin-off di 2026, dua tahun kemudian ada lagi tantangan penguatan modal. Jadi tanjakannya ada dua,” ujar Tatang dalam Insurance Forum 2025, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: 2027 Jadi Tahun Emas? OJK Bidik 50% Industri Halal Ditopang Asuransi Syariah
Tekanan tersebut kian terasa karena mayoritas pasar asuransi syariah berada di segmen masyarakat menengah ke bawah, yang terdampak signifikan oleh pelemahan ekonomi. Produk asuransi syariah, kata Tatang, bukan kebutuhan utama, sehingga permintaannya ikut lesu.
“Asuransi syariah ini banyak bergerak di sektor retail dan UMKM. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, baru mereka pikirkan asuransi,” ujarnya.
Baca Juga: Pembiayaan Syariah Masih Seret, Baru Capai 5,76% dari Total Industri Multifinance
Kondisi ini diperparah oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional dan global. Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG), Fauzi Ichsan, menilai bahwa meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh 4,8% dan termasuk yang tertinggi di G20, perlambatan tetap menekan kinerja industri asuransi secara keseluruhan.
Melihat tekanan yang bertubi-tubi, para pelaku industri asuransi syariah harus menyusun strategi bertahan, menyesuaikan model bisnis, dan memperkuat ketahanan modal agar tetap relevan dan kompetitif dalam dua tahun mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement