Akhir-akhir ini beredar modus penipuan berkedok kurir TIKI yang pura-pura menemukan barang berharga yang hilang milik korban.
Oknum kurir mengontak korban bermaksud mengembalikan barang berharga tersebut menggunakan jasa pengiriman TIKI dan meminta sejumlah uang untuk penggantian biaya kurir.
Oknum kurir tersebut bahkan membuat situs tracking fiktif https://trackingtiki.online/ untuk meyakinkan korban bahwa barang tersebut telah dikirim melalui jasa pengiriman TIKI.
Baca Juga: Marak Penipuan Properti, Ini Jenis-jenisnya dan Cara Menghindarinya...
Menanggapi beredarnya modus penipuan mengatasnamakan TIKI tersebut, Marketing & Communications Manager PT Citra Van Titipan Kilat Rudi Cahyadi menyatakan bahwa perusahaan telah melaporkan situs tracking fiktif tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dapat dilakukan pemblokiran.
“Kami juga sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum,” kata Rudi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Trading Manfaatkan Influencer
Ia juga menegaskan bahwa pelacakan (tracking) nomor resi TIKI yang resmi dapat diakses di www.tiki.id. “Aplikasi TIKI, atau menghubungi Customer Service Hotline 1500125. Platform di luar yang disebutkan, bukan lah milik TIKI,” terangnya.
Ia pun menghimbau para pelanggan dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memeriksa kebenaran informasi yang diperoleh dengan menghubungi telepon Customer Service Hotline TIKI di 1500125.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri