PSSI: Kasus Persipura vs Madura United Bakal Diselesaikan Sesuai Regulasi
PSSI menyatakan bahwa kasus laga pekan ke-22 Liga 1 Indonesia Persipura versus Madura United, yang batal lantaran Persipura tidak hadir sampai waktu pertandingan, Senin (21/2), akan dituntaskan sesuai regulasi yang ada.
"Semua harus mematuhinya, tanpa terkecuali," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari keterangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang diterima di Jakarta, Senin.
PSSI sendiri menerima laporan soal pertandingan tersebut dari operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita menyebut bahwa pihaknya memberikan laporan tersebut setelah mempelajari semua kronologis dan fakta rinci termasuk laporan soal laga itu dari "match commissioner".
"Setelah mendapatkan laporan dari 'match commissioner', kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," tutur Akhmad Hadian.
LIB sendiri menyatakan bahwa pertandingan itu seharusnya bisa dilaksanakan meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif COVID-19.
LIB menganggap bahwa, berdasarkan hasil tes usap COVID-19, Persipura memiliki 21 pemain yang berstatus negatif atau lebih dari 14 orang yang membuat laga tak perlu ditunda.
"Tidak ada kejadian luar biasa terkait COVID-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion," kata Direktur Operasional LIB Sudjarno.
Maka, dengan diserahkannya kasus Persipura kontra Madura United kepada Komite Disiplin, PSSI mendasarkan keputusan ke Kode Disiplin PSSI.
Andai Persipura divonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka skuad "Mutiara Hitam" terancam disanksi berat yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.
Hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: