Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun 2021, Astra Life Bayarkan Klaim Terkait Covid-19 Capai Rp170 Miliar

Tahun 2021, Astra Life Bayarkan Klaim Terkait Covid-19 Capai Rp170 Miliar Kredit Foto: Astra Life.
Warta Ekonomi, Sumedang -

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga September 2021 total klaim industri asuransi jiwa telah mencapai Rp 7,36 triliun sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berkomitmen penuh terhadap kewajiban terhadap nasabah, PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 170 Miliar di tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar hampir 10 kali lipatjika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020. Klaim ini terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp 15 Miliar dan klaim kematian sebesar Rp 155 Miliar. Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp 186 Miliar dengan 5.703 kasus.

Baca Juga: Astra Life dan PermataBank Hadirkan AVA iLife Protection dengan Uang Pertanggungan hingga Rp5 Miliar

Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life menuturkan, “Peningkatan kasus Covid19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Dimasa seperti inilah, asuransi jiwa berperanan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack yang kami bawa.”

“Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja, terutama untuk layanan klaim dimana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami.” tambah Windawati, dalam keterangan pers yang diterima di Sumedang, Rabu (23/2/2022).

Pada dasarnya Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19. Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah dan Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dari sisi produk, Astra Life memiliki beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan investasi atau unit link. Nasabah dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi yang dimiliki.

Baca Juga: Astra Life Bagikan 4 Tips untuk Mulai Berinvestasi, Simak Daftarnya!

Selain itu, sejak awal pandemi Covid-19, Astra Life dengan kampanye #IGotYourBack telah menghadirkan berbagai program dan inovasi yang dilakukan sebagai wujud adaptasi akan kondisi luar biasa akibat Covid-19. Hal ini mencakup penyediaan jalur penjualan dan distribusi digital yang menjadi solusi kebutuhan perlindungan di masa pandemi Covid-19 yang dapat diakses tanpa tatap muka, call centre yang tersedia 24 jam, fasilitas konsultasi medis, pembelian obat, serta layanan klaim secara online untuk nasabah asuransi kumpulan, serta tim operasional yang siaga membantu proses klaim dan kebutuhan lainnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: